You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemuruh
Desa Gemuruh

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA ===================

Karang Taruna

Administrator 30 April 2014 Dibaca 39 Kali

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.968.758.540,00 Rp 2.004.633.000,00
98.21%
Belanja Desa
Rp 1.913.581.365,00 Rp 2.018.238.872,00
94.81%
Pembiayaan Desa
Rp 113.605.872,00 Rp 113.605.872,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 55.360.000,00 Rp 55.360.000,00
100%
Dana Desa
Rp 934.697.000,00 Rp 934.697.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 46.537.000,00 Rp 46.537.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 491.919.100,00 Rp 491.919.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 41.000.000,00
12.2%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 435.000.000,00 Rp 435.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 245.440,00 Rp 120.000,00
204.53%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 622.510.845,00 Rp 629.312.592,00
98.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 875.570.520,00 Rp 912.750.520,00
95.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 23.640.000,00 Rp 23.640.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.360.000,00 Rp 3.360.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 388.500.000,00 Rp 449.175.760,00
86.49%