You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemuruh
Desa Gemuruh

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA GEMURUH KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA ===================

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 37 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.968.758.540,00 Rp 2.004.633.000,00
98.21%
Belanja Desa
Rp 1.913.581.365,00 Rp 2.018.238.872,00
94.81%
Pembiayaan Desa
Rp 113.605.872,00 Rp 113.605.872,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 55.360.000,00 Rp 55.360.000,00
100%
Dana Desa
Rp 934.697.000,00 Rp 934.697.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 46.537.000,00 Rp 46.537.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 491.919.100,00 Rp 491.919.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 41.000.000,00
12.2%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 435.000.000,00 Rp 435.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 245.440,00 Rp 120.000,00
204.53%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 622.510.845,00 Rp 629.312.592,00
98.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 875.570.520,00 Rp 912.750.520,00
95.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 23.640.000,00 Rp 23.640.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.360.000,00 Rp 3.360.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 388.500.000,00 Rp 449.175.760,00
86.49%